Ini adalah gaji serta penghasilan Wagub Basuki.
1. Gaji.
http://ahok.org/berita/news/jumlah-gaji-gub-dan-wagub-bulan-desember/
kecil amat gaji pokok gubernur.
2. Honorarium Wagub Terkait Insentif Koordinasi PBB
Ahok.Org - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Rabu (23/1)
menerima honorarium Tunjangan Kegiatan Insentif Koordinasi Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Insentif Koordinasi Pemungutan PBB
periode bulan Oktober, November, Desember (Triwulan IV) Tahun 2012.
Tunjangan ini diberikan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan
atas dasar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2009
dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2009 (aturan
terlampir).
Jumlah yang diterima oleh Wakil Gubernur sebagai tunjangan kegiatan dan
intensif koordinasi pemungutan PBB adalah sebagai berikut:
Jumlah yang diterima setelah Pph 15%: Rp 197.327.500
http://ahok.org/tentang-ahok/honorarium-wagub-terkait-insentif-koordinasi-pbb/
3. Honorarium Gubernur dan Wagub Sebagai Pembina LPMJ
Ahok.Org â€" Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berjanji akan
selalu mempublikasikan semua pendapatan yang diterimanya, bukan hanya
gaji namun juga termasuk Honorarium.
Berikut Honorarium BTP sebagai salah satu pembina Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Jakarta (LPMJ), Honorarium ini sesuai dengan Keputusan
Gubernur No. 1493 Tahun 2010.
Jumlah yang diterima BTP sama dengan Honorarium yang diterima Gubernur Jakarta, Jokowi.
Honorarium LPMJ ini diberikan per tiga bulan sekali.
http://ahok.org/tentang-ahok/honorarium-gubernur-dan-wagub-sebagai-pembina-lpmj/
4. Biaya Penerimaan Langsung Gubernur dan Wagub Jakarta
http://ahok.org/berita/news/biaya-penerimaan-langsung-gubernur-dan-wagub-jakarta/
5. Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah DKI Jakarta
(dipakai Ahok buat kepentingan masyarakat dan operasional)
Ahok.Org â€" Dalam rangka menjalankan dan mendorong budaya transparansi
dalam lingkungan Pemda DKI, Wakil gubernur Basuki T. Purnama (Ahok)
mempublikasikan secara terbuka gaji bulanan dan tunjangan yang
diterimanya beberapa hari lalu.
Kali ini Ahok juga mempublikasikan kepada masyarakat dana operasional
yang dialokasikan untuk Gubernur maupun Wakil Gubernur DKI. Di dalam
dokumen terlampir bisa terlihat nilai maksimal untuk biaya operasional
penunjang kepala daerah DKI adalah 0.15 persen dari target Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Dalam kepemimpinannya, Fauzi Bowo di tahun 2012
mengalokasikan 0.0859 persen dari target PAD. Dengan kata lain, Fauzi
Bowo hanya mengalokasikan kira-kira setengah dari yang bisa dia
alokasikan.
Secara nominal jumlah uang operasional ini cukup besar yaitu Rp.
17.640.352.300,00. Berdasarkan SK Gubernur 1634 tahun 2007 (terlampir),
ditetapkan pembagian biaya operasional dengan komposisi 70 persen untuk
gubernur dan 30 persen untuk wakil gubernur. Biaya penunjang
operasional ini diberikan kepada kepala daerah setiap 3 bulan dengan
jumlah yang sama yaitu masing-masing Rp. 4.410.088.075,-.
Dalam triwulan terakhir yaitu bulan Oktober-Desember 2012 rincian alokasinya adalah sebagai berikut:
Sebagai catatan, per tanggal 6 November biaya operasional untuk bulan
Oktober-Desember 2012 belum diterima oleh Gubernur maupun Wakil
Gubernur.
Ada empat kategori pengeluaran dari biaya operasional yang bisa
digunakan oleh kepala daerah yaitu: biaya koordinasi, biaya
penanggulanangan kerawanan sosial, biaya pengamanan, dan biaya kegiatan
khusus lainnya. Jumlah alokasi dari masing-masing kategori pengeluaran
tersebut bisa dilihat di lampiran. Kategori yang ada dibuat agak
“longgar dan mengambang†sehingga memberikan keleluasaan bagi kepala
daerah untuk memasukan berbagai macam pembiayaan ke dalam kategori yang
ada.
Selama ini, dana operasional ini diberikan secara lump sum kepada kepala
daerah sehingga tidak diatur secara spesifik dalam aturan yang ada
tentang bagaimana pertanggungan jawaban dari penggunaan uang tersebut.
Setelah biaya penunjang operasional ini diturunkan, Ahok akan secara
reguler (setiap bulan) menyampaikan laporan penggunaan biaya penunjang
operasional tersebut. Untuk menjamin transparansi, ia meminta agar uang
tersebut ditransfer ke rekeningnya di BANK DKI sehingga semua pemasukan
dan pengeluaran tercatat dengan jelas. Jika ada sisa, Ahok akan
mengembalikannya ke kas Negara. Semua ini penting untuk dilakukan supaya
budaya transparansi bisa mulai ditanamkan di birokrasi DKI.[Sun]
# sekedar catatan, walaupun Kristen, tapi ahok ikut sumbang zakat 2,5% dari penghasilan.
Sumber dari http://kask.us/g5oXI oleh boxter
0 komentar:
Posting Komentar